Dokumen resmi
Pedoman Komunitas
Pedoman Komunitas
Aturan perilaku & konten di Rampoeng.
PEDOMAN KOMUNITAS
RAMPOENG
(Pekerjaan Ringan dan Dinamis Online)
Versi Draf 1.0 — Terakhir diperbarui: [tanggal akan diisi]
Daftar Isi
1. Tujuan dan Semangat Pedoman
Rampoeng adalah platform yang mempertemukan Pemberi Tugas (pihak yang membutuhkan bantuan atas suatu Kerjaan) dengan Andalan (pihak yang mengerjakannya). Agar Platform tetap menjadi tempat yang aman, tepercaya, dan bermanfaat bagi semua, setiap Pengguna diharapkan menjunjung tiga nilai dasar:
- Saling menghormati — berkomunikasi dan bertindak dengan sopan, jujur, dan profesional, tanpa diskriminasi.
- Aman dan halal — hanya memposting dan mengambil Kerjaan yang sah secara hukum dan tidak membahayakan keselamatan siapa pun.
- Tanggung jawab — menyelesaikan kesepakatan dengan itikad baik dan bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri serta orang lain.
Pedoman ini menjelaskan perilaku yang diharapkan, jenis Kerjaan dan konten yang dilarang, serta konsekuensi atas pelanggaran. Dengan menggunakan Platform, Anda setuju untuk mematuhi Pedoman ini.
2. Prinsip Umum Perilaku Pengguna
Seluruh Pengguna, baik sebagai Pemberi Tugas maupun Andalan, wajib:
- Memberikan informasi yang benar dan terkini pada profil, deskripsi Kerjaan, penawaran, dan komunikasi.
- Berkomunikasi secara sopan dan menghormati melalui fitur percakapan; tidak melecehkan, mengintimidasi, atau mengancam.
- Menghormati privasi Pengguna lain; tidak mengumpulkan, menyebarkan, atau menyalahgunakan data pribadi orang lain di luar keperluan pelaksanaan Kerjaan.
- Menggunakan akun milik sendiri; tidak meminjamkan, menyewakan, atau memindahtangankan akun yang telah terverifikasi kepada orang lain.
- Menyelesaikan pembayaran melalui mekanisme resmi Platform (escrow), tidak mengajak bertransaksi di luar Platform untuk menghindari komisi atau perlindungan.
- Menjaga komunikasi tetap berada di dalam Platform selama proses kesepakatan, agar tersedia jejak yang dapat menjadi rujukan bila terjadi perselisihan.
3. Pedoman Khusus Berdasarkan Peran
3.1 Untuk Pemberi Tugas
- Tulis deskripsi Kerjaan yang akurat dan jujur — termasuk jenis pekerjaan, lokasi, waktu, jumlah orang, dan kisaran Bayaran.
- Sediakan lingkungan kerja yang wajar dan tidak membahayakan secara tidak wajar, khususnya untuk Kerjaan fisik/onsite.
- Jangan meminta Andalan melakukan hal di luar lingkup Kerjaan yang disepakati, terutama hal yang berisiko, ilegal, atau merendahkan martabat.
- Hormati waktu dan usaha Andalan; berikan konfirmasi penyelesaian secara wajar dan tepat waktu.
3.2 Untuk Andalan
- Ambil Kerjaan yang benar-benar sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan perizinan yang Anda miliki.
- Untuk Kerjaan yang memerlukan keahlian/izin profesi tertentu (mis. kelistrikan, kesehatan, hukum), pastikan Anda memang memenuhi syarat.
- Laksanakan Kerjaan dengan kehati-hatian yang wajar dan jaga properti serta keselamatan di lokasi Pemberi Tugas.
- Beri tahu Pemberi Tugas sesegera mungkin bila Anda berhalangan menyelesaikan Kerjaan yang telah disepakati.
4. Kategori Kerjaan dan Konten yang Dilarang
Kerjaan atau konten yang termasuk dalam kategori berikut DILARANG diposting, diambil, atau difasilitasi melalui Platform. Sistem dapat secara otomatis menolak, menyembunyikan, atau menahan Kerjaan/konten yang terindikasi melanggar, dan akun yang melanggar dapat dikenai sanksi sesuai Bagian 7. Daftar ini tidak bersifat menyeluruh — semangat di balik larangan tetap berlaku meski suatu bentuk spesifik belum tercantum.
4.1 Aktivitas Kriminal dan Melawan Hukum
- Segala bentuk tindak pidana atau yang memfasilitasinya: pencurian, penipuan, pemerasan, perampasan, kekerasan, atau ancaman.
- Perdagangan atau pengantaran barang/jasa ilegal: narkotika, obat terlarang, senjata api/tajam ilegal, barang selundupan, barang palsu/bajakan.
- Jasa yang membantu menghindari atau melanggar hukum (mis. memalsukan dokumen, joki ujian/sertifikasi resmi, manipulasi data resmi).
4.2 Penggerakan Massa dan Aktivitas Politik Melawan Hukum
Kategori ini ditegaskan secara khusus karena berisiko tinggi bagi keselamatan publik dan legalitas Platform:
- Pengerahan, perekrutan, atau pembayaran peserta unjuk rasa/demonstrasi, baik untuk mendukung maupun menentang suatu pihak.
- Penggalangan massa untuk intimidasi, tekanan terhadap pihak tertentu, atau gangguan ketertiban umum.
- Pengerahan orang untuk memengaruhi proses hukum, pemilu, atau kegiatan kenegaraan secara melawan hukum (mis. "bayaran hadir sidang", manipulasi suara).
- Penyebaran propaganda, ujaran kebencian, atau provokasi SARA secara terorganisir melalui Kerjaan.
4.3 Konten dan Jasa Seksual
- Prostitusi, jasa "teman kencan" yang mengarah ke layanan seksual, atau bentuk eksploitasi seksual apa pun.
- Pembuatan, penyebaran, atau permintaan konten pornografi.
- Segala bentuk pelecehan seksual dalam komunikasi maupun pelaksanaan Kerjaan.
4.4 Eksploitasi dan Perlindungan Kelompok Rentan
- Mempekerjakan anak di bawah umur, atau Kerjaan yang melanggar perlindungan tenaga kerja anak.
- Kerjaan yang mengeksploitasi, menelantarkan, atau membahayakan anak, lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.
- Perdagangan orang (human trafficking) atau kerja paksa dalam bentuk apa pun.
4.5 Keuangan Terlarang
- Perjudian atau jasa yang berkaitan dengan perjudian.
- Penagihan utang dengan cara intimidasi, kekerasan, atau melanggar hukum (debt collector ilegal).
- Pencucian uang, transaksi fiktif, atau penyamaran sumber dana melalui Kerjaan.
- Skema piramida, money game, atau investasi bodong.
4.6 Profesi Teregulasi tanpa Izin
- Menawarkan jasa yang membutuhkan lisensi/izin resmi (medis, hukum, psikologi, keuangan/pajak, dan sejenisnya) tanpa kualifikasi atau izin yang sah.
Catatan: Kerjaan pada bidang teregulasi tidak otomatis dilarang, namun dapat memerlukan verifikasi tambahan dan/atau peninjauan sebelum tayang, sesuai klasifikasi Tingkat Risiko.
4.7 Keamanan Platform dan Integritas Sistem
- Membuat akun ganda/palsu, memalsukan identitas, atau memanipulasi sistem verifikasi, rating, atau matching.
- Meminjamkan, menyewakan, atau memperjualbelikan akun.
- Akses tidak sah, scraping data, reverse engineering, atau penyebaran perangkat lunak berbahaya.
- Mengunggah konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
4.8 Konten Komunikasi yang Dilarang
- Ujaran kebencian, konten SARA, penghinaan, atau diskriminasi.
- Spam, promosi di luar konteks Kerjaan, atau pengalihan transaksi ke luar Platform.
- Membagikan data pribadi orang lain tanpa izin (doxing).
5. Keamanan dan Kewaspadaan Bersama
Rampoeng menyediakan fitur untuk membantu keamanan Anda — verifikasi identitas bertingkat, klasifikasi Tingkat Risiko, rating dan ulasan, riwayat percakapan, serta Fitur Keadaan Darurat untuk Kerjaan onsite. Namun, fitur-fitur ini adalah alat bantu, bukan jaminan. Tanggung jawab atas keselamatan diri tetap ada pada masing-masing Pengguna. Kami mengimbau Anda untuk:
- Memeriksa profil, rating, dan ulasan Pengguna lain sebelum menyepakati Kerjaan.
- Memperhatikan peringatan Tingkat Risiko yang ditampilkan Platform.
- Untuk Kerjaan onsite: memilih waktu yang wajar, memberi tahu orang yang dipercaya mengenai rencana Anda, dan mengenali lokasi Fitur Keadaan Darurat.
- Menjaga komunikasi dan pembayaran tetap di dalam Platform.
- Tidak membagikan informasi pribadi yang sensitif (mis. nomor rekening pribadi untuk pembayaran di luar Platform, dokumen identitas) di luar yang diperlukan.
Dalam keadaan darurat yang mengancam keselamatan jiwa, segera hubungi pihak kepolisian atau layanan darurat resmi — Fitur Keadaan Darurat pada Platform bukan pengganti layanan tersebut.
6. Melaporkan Pelanggaran
Jika Anda menemukan Kerjaan, konten, atau perilaku yang melanggar Pedoman ini, laporkan melalui fitur pelaporan yang tersedia di Platform (pada halaman Kerjaan, profil, percakapan, atau ulasan). Laporan ditangani secara rahasia. Kami mendorong pelaporan yang jujur dan beritikad baik; penyalahgunaan fitur pelaporan (mis. melaporkan ulasan negatif yang valid hanya karena tidak menyukainya, atau pelaporan massal untuk menjatuhkan Pengguna lain) juga merupakan pelanggaran Pedoman.
Bila Anda mengalami atau menyaksikan tindak pidana, selain melaporkan kepada Kami, segera laporkan kepada pihak kepolisian/aparat penegak hukum yang berwenang.
7. Penegakan dan Konsekuensi
Kami menggunakan kombinasi moderasi otomatis (termasuk kecerdasan buatan), peninjauan manual, pemantauan berkelanjutan, dan laporan dari komunitas untuk menegakkan Pedoman ini. Tindakan yang dapat Kami ambil bergantung pada jenis dan tingkat keparahan pelanggaran, serta riwayat Pengguna:
Tingkat
Contoh Pelanggaran
Konsekuensi yang Mungkin
Ringan
Deskripsi Kerjaan tidak akurat, komunikasi kurang sopan, spam ringan
Peringatan, penyembunyian/penghapusan konten, permintaan revisi
Sedang
Pelanggaran berulang, upaya transaksi di luar Platform, manipulasi rating ringan
Pembatasan akses fitur, penurunan skor reputasi, penangguhan sementara
Berat
Kategori terlarang Bagian 4 (kriminal, penggerakan massa ilegal, seksual, eksploitasi), penipuan, account sharing
Penangguhan/penghentian akun permanen, pencegahan re-entry, pelaporan ke aparat bila perlu
Untuk pelanggaran berat, Kami dapat langsung menonaktifkan akun tanpa peringatan terlebih dahulu, menahan dana yang sedang dalam proses sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai permintaan yang sah. Rampoeng tidak bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan Pengguna terhadap Pengguna lain, sebagaimana diatur dalam S&K — Pedoman ini bertujuan mengurangi risiko, bukan menjaminnya hilang.
Pengguna yang akunnya ditangguhkan/dihentikan karena pelanggaran berat dilarang membuat akun baru untuk menghindari sanksi; upaya semacam itu akan dideteksi melalui pemantauan berkelanjutan dan dikenai penindakan lebih lanjut.
8. Perubahan Pedoman dan Hak Banding
Pedoman ini dapat Kami perbarui dari waktu ke waktu, terutama seiring ditemukannya pola penyalahgunaan baru. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui Platform. Penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah perubahan berlaku merupakan persetujuan Anda atas Pedoman yang diperbarui.
Jika Anda merasa tindakan moderasi atau sanksi terhadap akun Anda keliru, Anda dapat mengajukan banding melalui kanal bantuan resmi yang tersedia. Kami akan meninjau banding dengan itikad baik berdasarkan informasi yang tersedia. Keputusan peninjauan bersifat final dari sisi Platform, tanpa mengurangi hak Anda menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk pertanyaan mengenai Pedoman ini, hubungi Kami melalui kanal bantuan resmi yang tersedia dalam Platform.
— PT TITIAN RAMPOENG NUSANTARA · RAMPOENG.COM —
